![]() |
Anak-anak yang mengikuti Aksi 212 (Foto:Tribunnews.com) |
KomnasAnak.com, NASIONAL - Kecaman dilontarkan oleh Komisioner
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, terkait pelibatan anak
di bawah umur dalam aksi unjuk rasa 212 bertema “Berantas Mega Korupsi Selamatkan
NKRI” di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (21/2) siang.
Jasra sendiri telah datang dan
melihat secara langsung lokasi unjuk rasa untuk melakukan pengawasan. Hasilnya,
diketahui ada ratusan anak yang mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.
“Kita mengecam pelibatan anak dalam 212 ini. Beberaoa kali dalam
pengawasan kita sering menemukan hal yang dama. Saya juga tanya dari mana
datangnya, rata-rata menjawab dari Jabodetabek,” kata Jasra di Patung Kuda
Arjuna Wiwaha pada Jumat (21/2) sore.
Jasra menyatakan bahwa penyampaian
pendapat di depan umum merupakan hak warga negara. Namun, ia menegaskan orang
tua harus tetap memperhatikan hak terhadap anak.
“Tentu harus melihat hak-hak anak yang harus diperhatikan. Seharusnya dia
sekolah, dia tidak sekolah. Harusnya dapat makan, dia gak dapat, ini siapa yang
bertanggungjawab?,” ungkap Jasra.
“pengelola harus memastikan tidak melibatkan anak-anak. Tapi ketika
sudah masuk anak-anak dan bergabung disini, saya melihat panitia asik dengan
tuntutannya. Tapi anak dibiarkan merokok, tidak makan, dan seterusnya,”
tambahnya.
Nantnya, Jasra mempertimbangkan
akan memanggil panitia penyelenggara aksi 212 tersebut.
“Kita pertimbangan untuk memanggil panitia, terkait pertanggungjawabannya.
Saya tanya adik-adik, mereka jawab sudah sering. Berarti panitia yang sama
mengajak anak dilibatkan dalam aksi ini,”terag Jasra.
KPAI menyatakan pelibatan anak
dalam aksi unjuk rasa melanggar UU no. 35 tahun 2014 pasal 15 huruf A tentang
hak perlindungan anak dari penyalahgunaan kegiatan politik.
KPAI sendiri mempertimbangkan
untuk memanggil panitia penyelenggara Aksi 212. Sebab, pelibatan anak dibawah
umur dalam aksi itu dinilai melanggar hak-hak anak.
“Tentu ini sangat kita sayangkan, situasi yang sama sebetulnya terjadi
(aksi 212 pada) 2019, juga banyak melibatkan anak-anak. Kita akan pertimbangkan
untuk memanggil panitianya lagi,” kata Jasra saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, KPAI telah memanggil
panitia penyelenggara Aksi 212 pada 2019. Dalam pertemuan itu, panitia memiliki
pandangan yang sama terhadap perlindungan anak. Namun, hal itu tetap terulang
pada aksi hari ini.
“nanti kita akan data, siapa yang berwenang terkait ini. Karena problemnya
bukan hanya anak terlibat disini, tetapi juga di hulunya juga. Kita harap pemerintah
yang bertanggung jawab terkait ini mengambil peran. Agar anak ini pencegahannya
jalan, dan bisa dibenahi,” kata Jasra.
Berdasarkan pengamatan
Tribunnews.com, sangat banyak anak-anak dibawah umur 17 tahun yang ikut unjuk
rasa. Mereka kompak mengenakan seragam gamis, sarung, dan peci.
Mereka juga membawa atribut untuk
demonstrasi yang bertuliskan pesan-pesan untuk penguasa. Diantaranya meminta
pemerintah mengusut dugaan korupsi PT Asabri hingga korupsi Jiwasraya.
Keluguan mereka saat berdemonstrasi
juga menarik perhatian. Ketika ditanya perihal kedatangannya di lokasi
tersebut, mereka tampak tidak mengetahui masalah yang tengah disuarakan.
Merek amengaku datang dari Bogor,
Jawa Barat, untuk membela kebenaran. Karena menurutnya, banyak korupsi di
negara ini.
“membela kebenaran kit amah. Karena banyak korupsi. Buat dianuin…,”
celoteh salah satu anak mengenakan topi bertuliskan ‘AHHA’ di lokasi
demonstrasi.
“buat bayar utang. Gimana sih lu,” kata teman sebelahnya menggunakan
peci tersebut seraya tertawa bersama-sama.
Ketika ditanya lebih jauh hutang
siapa yang dibayarkan, mereka langsung kompak menjawab membayar hutang Presiden
Joko Widodo.
“Pak Jokowi. Pak Jokowi. Pak Jokowi. Iya nggak? Takbir. Allahuakbar,”
pungkasnya.
(Editor: Melina Nurul Khofifah)
0 Komentar