KomnasAnak.com, NASIONAL - Saat ini TikTok menjadi aplikasi pembuat video yang terkenal
di setiap kalangan. Bukan hanya itu, TikTok juga menjadi media sosial yang
sangat populer digunakan. Terutama banyak anak-anak usia belia yang sudah
menggunakan apliksi TikTok.
TikTok pada Kamis (16/4/2020) lalu telah mengumumkan bahwa
mulai 30 April mendatang akan memberlakukan pelarangan penggunaan fitur pesan
atau Direct Massage (DM) para pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.
Langkah itu diambil sebagai upaya untuk melindungi remaja
dan anak-anak, salah satu kelompok yang paling banyak menggunakan aplikasi
tersebut..
“Banyak pengguna yang mengawali perjalanan berekreasi mereka
di usia 13 tahun dan diperkenalkan dengan ragam aplikasi, karenanya itu adalah
waktu krusial bagi remaha serta keluarga mereka untuk belajar soal literasi
digital dan perilaku cerdas online,” kata Jeff Collins, direktur senior TikTok
bidang keamanan.
Ini tampaknya adalah untuk pertama kalinya sebuah media
sosial utama membatasi pengguna berdasarkan usia.
Pada hari yang sama TikTok juga mengumumkan program Family
Pairing, yang akan mengizinkan orang tua menghubungkan akun TikTok mereka
dengan milik anak-anak mereka.
Dengan kebijakan ini, rang tua akan bisa mengendalikan
aktivitas anak-anak di TikTok dan memeriksa konten yang mereka akses.
“Kami yakin opsi-opsi ini mempromosikan pengalaman yang
lebih aman dan bisa dipercaya kepada seluruh pengguna kami dari seluruh usia,”
tutup Collins.
Itulah langkah TikTok dalam rangka melindungi para pengguna
mereka yang masih belia. Juga memberikan kendali orang tua pada aktibitas
anaknya di aplikasi TikTok.
(Editor: Melina Nurul Khofifah)
0 Komentar