KomnasAnak.com, NASIONAL - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah
menerima saran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang pembuatan
kurikulum darurat saat pandemi COVID-19. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan
perubahan kurikulum tidak mudah dilakukan.
Nadiem menyebut saat ini masyarakat lebih membutuhkan
penyaluran informasi cepat tanpa mengubah kurikulum. Sehingga menggunakan media
televisi sebagai sarana pembelajaran lebih tepat digunakan.
“Itu sedang kami kaji. Tapi menubah kurikulum itu tidaj
mudah, sedangkan COVID-19 ini cepat. Jadi kita harus melakukan yang bida
dirasakan secepat mungkin. Jadi, tidak harus lewat kurikulum, bahkan lewat
channel televisi lebih cepat, bisa tersalur ke masyarakat dengan cepat. Tidak
ada yang cepat daripada televisi,” kata Nadiem dalam video konferensi yang
diselenggarakan Kemdikbud, Rabu (15/4/2020).
Nadiem menyadari tidak menutup kemungkinan untuk mengubah
kurikulum di tengah situasi wabah COVID-19. Namun saat ini pihaknya fokus
terhadap media yang tersentuh oleh berbagai elemen masyarakat.
“Bukan kita menutup kemungkinan buat kurikulum COVID-19,
tapi kita buat yang lebih ceat. Jadi kita fokus kepada yang bisa ‘netes’ di
masyarakat dalam waktu penting karena krisis ini begitu cepat,” imbuhnya.
Nadiem melihat perubahan kurikulum dapat mengganggu guru dan
siswa karena adanya beberapa pelatihan yang harus diikuti. Dia menyebut yang
terpenting saat ini bagaimana masyarakat memanfaatkan media televisi TVRI yang
memuat konten edukasi anak.
“Saat ini bukan melalui kurikulum yang kita ubah karena
perubahan akan membuat gangguan guru dan murid ada implementasi soal pelatihan.
Jadi kita, channel pendidik kita, contohnya TVRI, ada berbagai macam topik yang
mengedukasi masyarakat melalui COVID-19, bahkan hari ini akan keluar
pesan-pesan tersebut meningkaykan wawasan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, KPAi menyarankan agar Kemdikbud membua kurikulum
sekolah darurat selama pandemi COVID-19. Ini karena banyaknya keluhan siswa
terkait pelaksanaan program belajar dari rumah selama pandemi COVID-19.
Komisioner KPAI Bidang PEndidikan, Retno Listiyarti
mengatakan meski sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengiimbau para tenaga didik
untuk tidak menyelesaikan materi sekolah di kurikulum, namun menurut Retno, hal
itu belum cukup. Dia mengatakan harus ada peraturan yang bisa menjadi patokan
para guru dalam memberikan materi di situasi darurat seperti sekarang.
“Untuk kurikulum sekolah darurat ya sebenarnya sebelumnya
Pak Menteri sudah bilang dalam surat edaran, jika kurikulum tidak perlu
diselesaikan. Namun, itu kan imbauan yang kadang guru-guru tidak mengetahui
pasti mana yang harus diselesaikan, mana yang utama dan tidak,” kata Retno
dalam konferensi pers yang digelar KPAI, Senin (13/4).
(Editor: Melina Nurul Khofifah)
0 Komentar