![]() |
Anak-anak menonton siaran edukasi di TVRI (Foto: Pikiran Rakyat) |
KomnasAnak.com, NASIONAL - Desakan
untuk mengambil keputusan berdasarkan kepentingan kesehatan dan kesejahteraan
anak saat menerapkan new normal di bidang pendidikan disuarakan oleh Ikatan
Dokter Anak Indonesia (IDAI). Hal tersebut disampaikan sehubungan dengan hasil
evaluasi data di akhir masa tanggap darurat COVID-19.
Sebelumnya,
IDAI telah mengupayakan mendeteksi kasus pada anak secara mandiri. Dalam rilis
yang ditandangani Ketua Umum IDAI, Aman B. Pulungan, hingga 18 Mei 2020
diketahui jumlah anak Pasien Dalam pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129
anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14
anak meninggal akibat COVID-19.
Temuan ini
menunjukkan bahwa angka anak sakit dan meninggal akibat COVID-19 di Indonesia cukup
tinggi. Selain itu membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak
rentan terhadap COVID-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja.
IDAI
menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan wabah COVID-19 di Indonesia harus
diutamakan dalam menysun tatanan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan
harus dilakukan dengan ketat.
IDAI
melanjutkan penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse
transcription polymerase chain reaction (RT-CPR), penelusuran kontak, tindakan
karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal,
sehingga harus terus ditingkatkan.
Selain itu,
tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh
kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya, karena tumbuh kembang optimal
anak akan menntukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.
“Upaya
pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kemabng dan kesehatan anak harus tetap
berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia. Roa pelayanan kesehatan
dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap
seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi
dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat
terganggu pada awal masa pandemi COVID-19 harus kembali berjalan optimal,”
tulis IDAI dalam siaran persnya, melansir PRFM, Jumat (29/5/2020).
Adapun
pelayanan imunisasi harus dapat diberikan untuk semua anak agar tercapai
cakupan imunisasi yang tinggi terus-menerus, dengan pengaturan tertentu di
daerah dengan kasus positif COVID-19. Tidak lagi disarankan untuk menunda
imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang
imunisasinya sempat tertunda sebainya direncanakan mengejar imunisasi.
Hal lain
yang perlu diperhatikan adalah pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan
sesuai jadal SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang) yang
direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
Terkait
dengan kegiatan pendidikan pada tingkatan anak usia dini sebaiknya dilakukan di
rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah
perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang
sehat.
Bagi anak
usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan delam bentuk pembelajaran
jarak jauh. Mngingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila
terbentuk kerumunan.
IDAI
menyampaikan apresiasi atas kehandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk
kegiatan belajar daring. Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan, mengingat
kemungkinan wabah yang belum teratasi dengan baik pada bulan Juli.
Meskipun demikian,
tatanan kehidupan normal baru memerlukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi
sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, namuan harus tetap mengutamakan
pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran COVID-19. Masyarakat diharapkan
menyadari pentingnya tinggal beribadah, belajar, dan berkegiatan di rumah saja,
bahkan salam suasana liburan.
Sebaiknya menghindari
kontak fisik yang berisiko penularan, seperti mencium bayi. Anggota keluarga
yang terpaksa keluar rumah untuk bekerja, terutama yang berisiko misalnya
tenaga kesehatan, pengguna angkutan umum, bekerja di tempat keramaian, dan
sebagainya, harus tetap melakukan pengendalian infeksi baik saat di tempat
bekerja maupun saat tiba di rumah.
Perihal pelonggaran
atau penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus didasarkan
analisis kurva epidemiologis secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak berisiko
bagi anak.
IDAI
mengimbau tetap menjada kesehatan dengan memenuhi nutrisi, perbanyak makan buah
dan sayuran, istirahat cukup, dan aktivitas fisik sesuai usia.
Adapun,
setiap anggota IDAI diimbau untuk siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam
mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan
kesejahteraan anak Indonesia. Dalam melaksanakan hal tersebut, koordinasi
dilakukan melalui Satuan Tugas COVID-19 IDAI.
Anjuran
tersebut bersifat sementara dan berlaku sampai terbit anjuran baru yang sesuai
perkembangan penyakit dan bukti keilmuan tentang COVID-19.
(Editor: Melina Nurul Khofifah)
0 Komentar