![]() |
Upacara bendera di Sekolah Dasar (ilustrasi: CNN Indonesia) |
KomnasAnak.com, NASIONAL - Menyambut
era kenormalan baru, para guru harus siap mengubah model pembelajaran di kelas.
Hal itu diutarakan oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat
dan Pornografi Kemnterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen
PPPA) Ciput Eka Purwianti dalam webinar, Kamis (28/5/2020).
“Peran
institusi pendidikan sudah pasti, jelas para guru harus siap remodeling sistem
belajar di kelas,” ujar Ciput.
Ciput
menuturkan new normal patut dikhawatirkan sebab penularan virus corona dapat
terjadi pada anak-anak di sekolah. Oleh karena itu, konsep dan skenario new
normal di sekolah pun sangat penting dirumuskan.
Saat ini,
Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait sedang merumuskan pengaturan
tesebut.
“Jumlah
siswa, pengaturan jarak itu pasti akan ada jeda-jeda tertentu. Itu yang sedang
diatur,” kata dia.
Dalam
merumuskan pengaturan itu, pihaknya juga merekomendasikan untuk menghilangkan
jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran menjadi 4 jam belajar. Hal
tersebut bertujuan untuk mencegah kepadatan anak-anak saat masuk dan keluar
sekolah secara bersamaan.
Termasuk
juga jam masuk dan pulang antar kelas yang dibelakukan berbeda supaya anak-anak
tidak berkerumun saat tiba di gerbang sekolah serta saat akan pulang. Selain
itu, fasilitas untuk mencuci tangan dengan sabun juga harus diperbanyak oleh
sekolah agar tidak terjadi antrean anak-anak yang akan mencuci tangan.
(Editor: Melina Nurul Khofifah)
0 Komentar