KomnasAnak.com, NASIONAL - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap
beberapa faktor yang menyebabkan anak menjadi target kekerasan seksual. KPAI
menilai anak rentan menjadi korban karena mudah diperdaya dan cenderung tidak
melawan saat diancam.Ilustrasi korban pelecehan seksual (foto: Jogja Tribunnews)
“Anak merupakan korban yang paling rentan jadi sasaran
karena mudah diperdaya dan diimingi sampai pemaksaan, dan anak cenderung tidak
melawan dan mudah tutup mulut karena diancam,” kata Komisioner KPAI Putu Elvina
melansir DetikNews, Minggu (14/6).
Selain karena anak mudah diperdaya, Putu menyebut adanya
kekerasan seksual pada anak juga dipicu pelaku yang sering menonton konten
pornografi. Sehingga tidak dapat menahan diri dari dorongan seksualnya.
“Dua faktor itu yang paling sering mengemuka dalam kasus
cabul terhadap anak. Bahkan beberapa kasus korban jatuh lebih dari satu orang,”
ujar Putu.
Akibat peristiwa pencabulan yang akhir-akhir ini terjadi,
KpAi berhaap korban berani melaporkan kejadian yang dialaminya agar penegakan
hukum terhadap pelaku bisa maksimal. Menurutnya, penegak hukum juga seharusnya
memproses laporan pencabulan terhadap anak secara serius.
“KPAI meminta agar pemerintah baik di pusat dan terutama
daerah melakukan langkah konkrit untuk pencegahan berbasis keluarga dan
masyarakat, menguatkan layanan rehabilitasi bagi korban, karena banyak fasilitas
layanan belum optimal dalam memberikan trauma healing maupun terapi
psikososial,” kata Putu.
0 Komentar