KomnasAnak.com, NASIONAL - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(Kemen PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Panduan Bersama tentang
Pencatatan Akta Kelahiran Bagi Anak pada 16 Juni 2020 lalu melalui media
virtual. Serta dihadiri 54 peserta dari berbagai kementerian/lembaga, lembaga
swadaya masyarakat, dan instansi terkait.Ilustrasi bayi baru lahir (Foto: Halodoc)
Rapat ini diselenggarakan guna memastikan setiap anak
memiliki akta kelahiran sebagai bentuk pemenuhan hak sipil yang melekat pada
anak sejak lahir. Sehingga harus dipenuhi kapanpun dan dimanapun anak berada.
“Maksud kegiatan ini adalah untuk menyusun kesepakatan
bersama antar instansi terkait agar semua anak Indonesia memiliki kutipan akta
kelahiran. Oleh karenanya, perlu adanya penyusunan panduan bersama yang
bertujuan agar informasi mengenai pancatatan akta kelahiran dapat diketahui oleh
semua lapisan masyarakat sampai ke tingkat desa, termasuk desa-desa di daerah
3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
Kemen PPPA, Lenny N Rosalin.
Lenny menuturkan, nantinya panduan bersama ini berisi
persyaratan, tata cara, petunjuk teknis, dan contoh kasus yang terjadi di
masyarakat beserta solusinya.
Menurut Direktur Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
Andi Kriarmoni, kebijakan dan produk hukum lengkap terkait pencatatan akta
kelahiran telah ada. Namun diperlukan berbagai penyesuaian untuk menghadapi era
tananan baru. Penyesuaian ini dilakukan agar pencatatan dapat berjalan dengan
baik dengan memperhatikan protocol kesehatan.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai
inovasi pelayanan pencatatan akta kelahiran, diantaranya call center, layanan
daring, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dan pencetakan administrasi
kependudukan secara mandiri. Agar mudah dipahami masyarakat, maka perlu disusun
dokumen secara ringkas dan sederhana.
Rapat koordinasi ini menghasilkan Draft Panduan Bersama
tentang Pencatatan Akta Kelahiran yang telah memperoleh masukan dan saran dari
para peserta.
0 Komentar