KomnasAnak.com, NASIONAL - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno
Listyarti menilai permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI
Jakarta akan terus terjadi setiap tahun bila tidak ada upaya penambahan jumlah
sekolah negeri di setiap wilayah.Seorang calon peserta didik mengisi form PPDB (Foto: Detik.com)
Sebab, selama ini permasalahan yang terjadi adalah daya
tampung sekolah tidak sebanding dengan jumlah calon siswa. Sehingga butuh
penambahan sekolah baru untuk penerimaan calon peserta didik yang terus
bertambah.
“Jadi menurut saya sih ini yang tadi kita diskusikan muncul
nilai, muncul umur dan lain-lain itu sesungguhnya kalau daya tampungnya cukup
gak ada masalah. Tetapi karena sangat jomplang, misalnya Jember sampai hari ini
jeber gak tambah jumlah sekolah negeri, padahal tiga kecamatannya gak punya sekolah
negeri SMA,” kata Retno dalam diskusi webinar tentang PPDB, Minggu (28/6).
“Jadi misalnya yang kayak begini masyarakatnya jadi terus
mengadu, kami juga dapat pengaduan yang sama,” sambungnya.
Retno mengatakan kehadiran sistem PPDB sendiri yang sudah
diberlakukan sekian tahun sedikit banyak telah menyadarkan pemerintah daerah
soal keberadaan sekolah negeri di wilayah mereka.
Dengan PPDB, kepala daerah emahami masih kurangnya jumlah
sekolah negeri sehingga muncul kebiijakan untuk menambah sekolah negeri dari
tahun ke tahun.
“Jadi kebijakan ini
mendorong pemerintah daerah yang selama ini mungkin gak tahu kalau
jumlah sekolahnya kurang, gak tahu juga kalau ini sebenarnya daerah padat tapi
gak ada sekolah negeri, negara gak hadir di wilayah itu, itu baru menyadari. Jadi
kalau kami melihat secara signifikan bahwa ini berdampak positif terhadap itu,”
kata Retno menambahkan.
0 Komentar