KomnasAnak.com, NASIONAL - New normal atau kenormalan baru terus diupayakan dalam masa
pandemi. Pemerintah akan membuka kembali fasilitas yang sebelumnya telah
ditutup. Mulai dari tempat kerja, rumah ibadah, hingga sekolah. Tak ayal new
normal akan berakibat pada semua orang, termasuk anak-anak.
UNICEF Indonesia mengatakan telah mengupayakan pemenuhan hak
anak di masa pandemi.
“Kami sebagai lembaga PBB hak anak ingin memastikan hak-hak
anak untuk kesehatan, pendidikan, perlindungan terpenuhi di dalam wabah ini,
ataupun nanti memasuki fase new normal,” ungkap perwakilan UNICEF Indonesia,
Rizky Syafitri dalam konferensi pers BNPB tentang new normal, Selasa (2/6).
Pemenuhan hak anak telah dijamin oleh Konvensi hak anak PBB
tahun 1989. Dan di Indonesia diperkuat dengan UU Perlindungan Anak tahun 2014.
“Siapa saja yang termasuk anak? Anak batas usia 18 tahun. Ada
hampir 80 juta anak di Indonesia, situasi pandemi ini anak-anak lebih rentan
untuk mengalami dampak sosial ekonomi jangka pendek maupun panjang.”
Dia menuturkan UNICEF pada awal Mei telah melakukan studi
menggunakan data dan informasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk
melihat dampak COVID-19 pada anak Indonesia.
Hasil tersebut mengungkapkan ada empat kategori bagaimana
COVID-19 berdampak pada anak Indonesia.
“Dampak dikelompokkan 4 kategori, pertama tentang
kemiskinan, berdampak tidak hanya keluarga tapi kemiskinan anak, kemudian akses
pendidikan anak berkualitas, kesehatan pemenuhan gizi anak, ada akses imunisasi,”
katanya.
“Kita tak ingin wabah polio atau wabah difteri, campak dan
penyakit lain sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Namun saat ini pelayanan
imunisasi terganggu di berbagai tempat puskesmas.”
Selain itu ada kekhawatiran lain soal dampak COVID-19 untuk
anak-anak.
Nugroho Indera Warman dari UNICEF Indonesia mengungkapkan
bahwa salah satunya adalah soal akses pendidikan.
“Hampir seluruh sekolah di Indonesia, hampir 60 juta anak
tidak sekolah, saat ini sudah mencapai level emergency, dari beberapa survei
meupun monitor banyak siswa tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh, akses
internet, listrik terbatas,” katanya.
“Kami mendukung kemendikbud pada saat ini peuntupan sekolah
terjadi, ada 23 digital platform digratiskan Mendikbud, maupun untuk offline
lewat TVRI dan radio.”
(Editor: Melina Nurul Khofifah)
0 Komentar