KomnasAnak.com, NASIONAL - Laporan terbaru WHO, UNESCO, dan UNICEF menyebut separuh
populasi anak atau sekitar satu miliar anak di dunia mengalami kekerasan. Meliputi
kekerasan fisik, kekerasan seksual, serta kekerasan psikologis yang
mengakibatkan kecacatan dan meninggal dunia.Ilustrasi stop kekerasan (Foto: Tempo.co)
WHO dalam laman resminya menyebutkan kegagalan negara dalam
mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak menjadi penyebab banyaknya
kekerasan pada anak yang masih terjadi.
Dalam laporan yang bertajuk Laporan Status Global tentang
Pencegahan Kekerasan terhadap Anak tahun 2020 terungkap sebanyak 88 persen dari
total negara di dunia telah memiliki undang-undang perlindungan anak. namun,
hanya 47 persen saja yang mempu melaksanakan penegakan hukum.
“Tidak pernah ada alasan untuk melakukan kekerasan terhadap
anak-anak. Kami memiliki alat berbasis bukti untuk mencegahnya, yang kami minta
kepada semua negara untuk menerapkannya. Melindungi kesehatan dan kesejahteraan
anak-anak adalah inti dari melindungi kesehatan dan kesejahteraan kita bersama,
sekarang dan untuk masa depan,” kata Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom
Ghebreyesus.
Laporan tersebut menyebutkan sebanyak 40.150 anak usia 0
sampai 17 tahun meninggal dunia akibat kekerasan secara global. 28.160
diantaranya adaah laki-laki, dan 11.190 lainnya adalah anak perempuan.
Hampir tiga dari empat anak atau sekitar 300 juta anak-anak
mengalami hukuman fisik atau kekerasan psikologis yang di dapat dari orang tua
atau pengasuhnya.
Laporan itu juga mengungkap sebanyak 120 juta anak perempuan
dan remaja putri di bawah 20 tahun pernah mengalami pelecehan seksual.
Perlu menjadi perhatian bahwa masalah kekerasan pada anak
dapat terbawa hingga sang anak dewasa. Anak-anak yang pernah menjadi korban
kekerasan fisik, seksual, atau psikologis memiliki kemungkinan tujuh kali lebih
banyak untuk terlibat dalam tindakan yang sama ketika dewasa.
0 Komentar