KomnasAnak.com, NASIONAL - Banyaknya remaja yang terjaring razia di hotel di Provinsi
Jambi terus menjadi sorotan. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) Jasra Putra menilai hal tersebut terjadi akibat kebutuhan tumbuh kembang
pubertas remaja tidak tersalurkan dengan baik di masa pandemi.Komisioner KPAI Jasra Putra (Foto: Kompas.com)
“KPAI melihat besarnya pasangan siswa SMP yang terlibat,
menandakan anak-anak remaja kita sangat rentan,” kata Jasra dalam keterangan
tertulis, Kamis (16/7).
“Kebutuhan tumbuh kembang pubertas di usia produktifnya
tidak tersalurkan dengan baik, karena semua akses dibatasi,” lanjut dia.
Pembatasan yang dimaksud Jasra yaitu terganggunya
pembelajaran tentang reproduksi di sekolah dan pusat komunitas. Sedangkan, pembelajaran
secara daring untuk materi tersebut dinilainya tidak cukup.
“Dilakukan banyak melalui via daring yang hanya menyasar
pengetahuan remaja saja, namun bagaimana perubahan perilaku dari informasi
tersebut perlu dipantau,” ujarnya.
Jasra melanjutkan, beberapa kegiatan positif remaja juga
terhenti selama pandemi COVID-19. Sehingga berpotensi memicu hormone stres.
“Ketergantungan pada gadget menyebabkan juga agresifitas yang
tinggi, hormone stres atau tekanan juga tinggi dengan fasilitas yang berkurang,
yang berakhir pada mencari eksistensi sendiri,” ungkap dia.
Sebelumnya, tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah
Kecamatan Pasar Kota Jambi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu
(8/7) malam. Hasilnya, 37 pasangan remaja di bawah umur terjaring hendak
melakukan pesta seks di hotel.
Dari 37 pasangan yang diamankan, beberapa hendak menggelar perayaan
ulang tahun dengan pesta seks. Camat Pasar Kota Jambi, Musrida mengaku prihatin
dengan kejadian tersebut.
“Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja
di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya
umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. kita temukan ada satu perempuan
enam laki-laki di satu kamar,” kata Mursida.
0 Komentar