KomnasAnak.com, NASIONAL - Momentum Hari Anak Nasional tahun 2020 hendaknya dijadikan
sebagai alarm bagi pemerintah dan semua pihak untuk menghargai hak anak. Hal
tersebut disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libu Perempuan
Sulawesi Tengah.Ilustrasi anak-anak yang perlu dilindungi hak dasarnya (Foto: bombastis.com)
“Yang harus diingat adalah momentum peringatan ini, harus
benar-benar jadi pengingat bahwa hak-hak anak itu harus dihargai,” ujar
Direktur LSM Libu Perempuan, Dewi Rana, di Palu, Jumat (24/7).
Dewi berpendapat bahwa orang dewasa sering berlaku egois
sehingga seolah-olah mereka yang akan terus berperan dalam kehidupan.
“Kita lupa bahwa setiap orang ada masanya dan setiap masa
ada orangnya,” ucapnya.
Dewi Rana menyarankan agar semua pihak benar-benar
menjadikan HAN 2020 sebagai pengingat bahwa anak adalah pemegang tongkat estafet
pembangunan.
“Kalau kita abai dengan hak-hak anak, maka dengan sendirinya
sama dengan kita seperti akan menuju kehancuran bangsa. Contoh kecil misalnya,
ketika kita abai dengan pengawasan terhadap anak, sementara narkoba beredar
dimana-mana. Maka cepat atau lambat kita akan digantikan oleh generasi yang
tidak berkualitas. Maka dengan sendirinya akan membawa kehancuran bagi kita
sendiri,” sebutnya.
Dewi menyebut perlunya strategi pemenuhan hak-hak anak.
Sebelum menyusunnya, kata dia, terlebih dahulu harus diketahui apa itu hak anak
agar strategi dapat sesuai kebutuhan.
“Kita harus bicara terlebih dahulu soal apa itu hak dasar
anak, sebagaimana kita ketahui bahwa hak dasar anak itu antara lain, hak hidup,
hak atas tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak untuk berpartisipasi,”
ujarnya.
Dia menambahkan semua pihak harus konsisten dalam upaya
pemenuhan hak dasar anak, dan memastikan bahwa itu berjalan.
“Disini butuh keseriusan, kerja keras, koordinasi dan
layanan yang mudah diakses hingga ke desa/kelurahan,” ungkap Dewi.
0 Komentar