KomnasAnak.com, NASIONAL - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
I Gusti Ayu Bintang Puspayoga meminta Kementerian Desa, Pembangunan Desa
Tertinggal, dan Transmirgrasi (Kemendes PDTT) agar dana desa dapat digunakan
untuk merespons permasalahan perempuan dan anak. Dana ini nantinya dapat juga
membantu perempuan dan anak, khususnya perempuan kepala keluarga dalam
menghadapi pandemi.(Foto: Kompas)
“Secara umum saya sudah sampaikan kepada Mendes, bisa tidak dana
desa itu responsif terhadap perempuan dan anak,” ujar Bintang mengutip Kompas,
Selasa (4/8).
“Karena kami banyak isu yang harus ditangani berkaitan
dengan perempuan dan anak, kalau bisa, itu (bantuan) kita implementasikan dari
dana-dana di akar rumput ini, tingkat desa,” sambungnya.
Bintang mengatakan permintaan tersebut telah di respon
dengan baik oleh Mendes PDTT. Tapi, pihaknya belum bisa bertemu untuk
membicarakannya lebih lanjut, terutama untuk membahas peruntukkan dana desa bagi
perempuan dan anak.
Sebab, khusus perempuan kepala keluarga terdampak pandemi,
Kemen PPPA hanya dapat membantu mendampingi dan memediasi mereka dengan
instansi yang berwenang memberikan bantuan.
“Kami koordinasi apa yang bisa kami bantu untuk damping. Langkah
yang bisa kami lakukan hanya memediasi sebenanya, misalnya terkait stimulus
ekonomi, kami ke KUKM mendata, tapi yang eksekusinya tidak bisa besar,” kata
Bintang.
Karenanya, dia berharap dana desa juga dapat menjadi solusi
untuk membantu perempuan kepala keluarga, terutama di masa pandemi COVID-19.
0 Komentar