Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menilai kata ‘anjat’ tidak seharusnya digunakan oleh anak-anak (Foto: Detikcom)
KomnasAnak.com, NASIONALKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberi
tanggapannya soal polemik kata ‘anjay’ yang membuat anak diadukan ke Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait
menilai kata ‘anjat’ tidak seharusnya digunakan oleh anak-anak.
“Nggak boleh, siapapun, becanda sekalipun tapi
nilainya merendahkan martabat. Cuma karena ini anak-anak, nanti pendekatan
penyelesaiannya tidak seperti orang dewasa,” kata Arist, Jumat (28/8).
Kata ‘anjay’, menurut Arist bermakna kasar dan
bersifat merendahkan orang lain sehingga memenuhi unsur kekerasan verbal.
“Anjay, panggilan kasar gitu kan seperti anjing lu,
tapi disingkat jadi anjay, gitu ya,” ujarnya.
“Saya kira pandangannya kalau dia memenuhi unsur membuat
keresahan dan kekerasan itu merupakan kekerasan verbal. Jadi itu di dalam
undang-undang perlindungan anak tidak dibenarkan juga,” imbuh Arist.
Dirinya menilai anak yang menggunakan kata ‘anjay’ bisa
diadukan ke KPAI. Mengingat, kekerasan verbal juga diatur dalam
perundang-undangan.
“Contoh konkret elototi aja tanpa melakukan tindakan
fisik itu juga sudah termasuk kekerasan. Nah kalau sebutan merendahkan martabat
kan itu tidak layak disebutkan apapun istilahnya apakah itu becanda atau apa. Tapi
kalau dia nilainya merendahkan martabat aka itu kekerasan verbal. Jadi bisa
saja diadukan ke lembaga perlindungan anak karena itu merendahkan,” tuturnya.
Arist mengatakan meskipun penggunaan kata ‘anjay’
sebagai gurauan atau candaan, lebih baik dihindari. Menurutnya, akan terjadi
beda tafsir antara orang yang memahami dan tidak memahami makna kata ‘anjay’.
Sebelumnya, kata ‘anjay’ ramai dibicarakan setelah
dibahas oleh artis sekaligus youtuber, Lutfi Agizal di channel Youtube-nya. Bukan
hanya membahas, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ke Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mulanya, Lutfi membahas kata ‘anjay’ ini usai disebut
oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora. Kutfi membuat video khusus yang
mendatangkan pakar bahasa hingga psikolog untuk membedah kata ‘anjay’ yang ia
yakini bisa merusak moral bangsa. Lutfi sendiri memiliki 186 ribu follower di Instagram
dan 2,46 ribu subscriber di Youtube.
“Wahai kaum ANJAY. Skakmat kau!!! Bagaikan setan yang
kepanasan melihat sebuah edukasi dari bahaya kata ANJAY. INGET INI BARU PART 1
ya!!! Masih ada 5 narasumber lagi (psikolog, lawyer, ustad) soon LSM dan yang
lain sudah siap support edukasi ini,” tulis @lutfiagizal di akun Instagram.
Lutfi juga melaporkan anak yang memakai kata ‘anjay’
ke KPAI. Dia melampirkan pula surel balasan dari KPAI.
“Anak di bawah umur bisa ngomong gini gara-gara apa
sih??? Nect generation kita. Apa perlu @kpai_official dan @komnasanak saya
kirimi semua materinya? Untuk mengkaji ini?” tulisnya di IG story.
“Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal
ini #savenextgeneration,” lanjut Lutfi di IG Story.
Editor: NR
0 Komentar