KomnasAnak.com, NASIONAL - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menolak rencana pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau. Menurutnya, tidak ada pihak yang dapat menjamin anak aman dari paparan
virus corona.Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menolak rencana pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau
“Apapun alasannya, zona hijau kah, kuning kah, oranye kah,
atau warna lainnya. Jangan berlakukan anak sebagai kelinci percobaan atas
serangan virus corona,”ujar Arist dalam keternagan persnya, Selasa (11/8).
Dia mengatakan perubahan zona dapat terjadi dalam hitungan
detik sebelum terdeteksi pemerintah. Menurutnya, memulai pembelajaran tatap
muka sama saja dengan tidak memenuhi hak hidup dan hak atas kesehatan yang
dimiliki setiap anak.
Arist menilai pemerintah seharusnya memberikan perlindungan
kepada anak dalam situasi darurat pendidikan. Bukan mencoba sesuatu yang
berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak.
Dia meminta pemerintah juga mempertimbangkan data banyaknya
anak yang positif virus corona. Dari total kasus positif di Indonesia, 8,3
persen diantaranya adalah pasien anak-anak.
Dia setuju ada sejumlah persoalan di balik penerapan
pembelajaran jarak jauh (PJJ). Misalnya, 47 persen anak mengaku merasa bosan di
rumah, 35 persen khawatir tertinggal pelajaran, serta 20 persen rindu dengan
teman-teman.
Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk membuka
sekolah meski belum ada vaksin corona. Dia menilai pemerintah seharusnya
berusaha membenahi PJJ, bukan kembali membuka sekolah di zona kuning.
“Menyiapkan dan memberikan jaringan internet bebas biaya di
semua tempat. Bebas dari kuota internet untuk orangtua dan murid. Subsidi dana
BOS untuk peruntukan pembelian alat-alat elektronik,” kata Arist.
(Editor: Melina Nurul Khofifah)
0 Komentar