KomnasAnak.com, NASIONAL - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai rencana Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka sekolah di zona nonhijau dapat
membahayakan kesehatan siswa. Meskipun rencana tersebut berasal dari masukan
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.(Foto: Merdeka)
“Seharusnya kita bisa belajar dari sekolah-sekolah di zona
hijau yang diizinkan dibuka kemudian menjadi klaster baru penyebaran COVID-19,”
kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti seperti dilansir dari
Antara, Selasa (4/8).
Retno mengungkapkan pihaknya telah melakukan survei terhadap
15 sekolah di masa pandemi dan mendapati hanya 1 sekolah yang dinilai siap melaksanakan
pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kalau 1 berbanding 15 itu menurut saya mengerikan sekali. Jadi
seharusnya sekolah yang enggak siap, enggak usah dibuka. Bahaya buat anak-anak,”
tegasnya.
Kemudian, adanya klaster baru akibat pambukaan sekolah di
zona hijau menjadi bukti bahwa pembelajaran tatap muka di zona manapun belum
menjadi solusi bentuk pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru.
KPAI pun menyarankan agar Kemendikbud fokus menangani
permasalahan yang muncul selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Retno
mencontohkannya dengan penggratisan kuota internet bagi siswa dan guru yang
kesulitan mengakses PJJ.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar Kemendikbud
segera menyederhanakan kurikulum dan memetakan permasalahan di masing-masing
daerah.
0 Komentar