KomnasAnak.com, NASIONAL - Seorang ibu yang mencambuk anaknya dengan selang akhir berakhir dengan pengawasan dari kepolisian. Video penganiayaan berdurasi 4 menit 39 detik ini awalnya diunggah Grup Facebook Info Malang Raya. “Penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” tulis pengunggah.
Video tersebut memperlihatkan seorang ibu yang menyiksa
anaknya menggunakan selang beberapa kali. Selain itu, sang ibu juga memarahi
anaknya karena tidak kunjung paham saat diajari matematika. Kekerasan tersebut
disebut terjadi di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah sebelum video itu
viral. Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen mengidentifikasi perempuan
berinisial MA beserta anaknya yang dduga menjadi korban kekerasan.
“Sejak mengetahui informasi adanya tindak kekerasan itu,
kami sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Dan, malam kemarin telah
mengidentifikasi perempuan yang terekan dalam video. Termasuk anak yang diduga
menjadi korban kekerasan,” terang Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi
detik.com.
Polres Malang lalu mengamankan dan menginterogasi MA, ibu
yang mencambuki anaknya. Anak dan suaminya pun turut diperiksa.
“Pemeriksaan terhadap ibu, anak, serta ayahnya dan beberapa
orang yang mengetahui kejadian itu sudah dilakukan. Bersamaan juga kami gelar
pertemuan dengan kepala desa beserta dinas terkait, untuk menangani perkara
ini,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan.
Hendri menyampaikan, aksi kekerasan itu terjadi saat MA
mengajari korban matematika. Entah karena dalam kondisi lelah atau ingin segera
bermain, korban kurang konsentrasi mengikuti metode belajar yang diajarkan
ibunya.
“jadi sudah diajarkan berkali-kali, tapi si anak tidak
memahami. Kita tidak tahu kondisi psikis anak lagi bagaimana, karena capek,
atau karena ingin segera bermain. Yang diajarkan matematika,” terang Hendri.
Karena tersulut emosi, lanjut Hendri, pelaku kemudian
mengambil selang dan dipukulkan atau dicambukkan ke kaki korban sebanyak tiga
kali. Bukan hanya itu, pelaku juga menggigit tangan kanan korban sebanyak satu
kali.
Hendri mengatakan, proses pemeriksaan melibatkan Dinas
Peberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, serta
kepala desa.
“Kita libatkan dinas terkait dan kepala desa untuk menangani
perkara ini. Untuk psikologi anak dalam kondisi baik, dan menyadari jika sudah
melakukan kesalahan. Sang anak juga masih menyayangi ibunya,” ujar Hendri.
Usai pemeriksaan, MA pun dipulangkan namun dengan pengawasan
tim khusus. Pengawasan ini dilakukan agar MA tidak lagi mengulanginya.
“Ibu dipulangkan, tetapi kita melakukan tetap pengawasan.
Kita terus lakukan pengawasan, sampai kemudian mengevaluasi dan memastikan jika
potensi akan adanya tindak kekerasan benar-benar tak terulang kembali,” ungkap
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi,
Kamis (3/9).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Kabupaten Malang telah menunjuk psikolog untuk mendampingi korban dalam kasus
ini. Pemulihan mental dan kejiwaan korban jadi fokus utama.
“Kami sudah menunjuk psikolog untuk memberikan pendampingan
terhadap korban. Kita fokusnya ke sana,” terang Kepala Dinas DP3A Kabupaten
Malang Harry Setia Budi.
“Hasilnya apa dari psikolog nanti menentukan pengambilan langkah
berikutnya. Apakah perlu rehabilitasi, atau juga dipisahkan sementara dari
kedua orangtuanya,” lanjutnya.
(Editor: DNA)
0 Komentar