KomnasAnak.com, NASIONAL - Komnas Perlindungan Anak (PA) memberikan penghargaan pada Polresta Cirebon atas respn cepatnya mengungkap kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Cirebon.
Penyerahan dilakukan Sekjen Komnas PA, Dhanang Sasongko kepada
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasaari,
Kanit PPA Iptu Dwi, dan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan,
penghargaan tersebut telah diterima jajarannya belum lama ini.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Komnas PA yang
telah memberikan penghargaan.
“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras
jajaran Unit PPA Satreskrim Ppolresta Cirebon,” Kata Syahduddi saat ditemui di
Mapolresta Cirebon, Jumat (9/10).
Syahduddi mengatakan, para penyidik telah bekerja maksima
dalam merespon cepat penanganan kasus kejahatan terhadap anak.
Dia juga mengutarakan bahwa jajarannya akan selau bekerja
maksmial demi menjaga situasi kondusif Kabupaten Cirebon.
“NIatnya tetap untuk melindungi dan mengayomi masyarakat,
perihal penghargaan hanya bonus,” ujar Syahduddi.
Dia menyamaikan, dalam kurun Januari – September 2020, Unit
PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah menangani 59 kasus kekerasan terhadap
anak. Dengan 29 kasus di antaranya telah memasuko proses penyidikan.
Sementara 30 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan
untuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Dari 59 kasus yang kami tangani didominasi KDRT, dan
korbannya dari anak-anak,” tutur Syahduddi.
(Editor: DM)
0 Komentar