![]() |
pemilik warung kopi yang jajakan wanita di bawah umur (Foto: detikcom) |
KomnasAnak.com, NASIONAL - Pemilik warung kopi di Kecamatan Tanjunganom , Nganjuk dibekuk pihak kepolisian. Jumani sang pemilik warung diduga menjadi mucikari dan menjajakan perempuan di bawah umur.
“Betul, jadi anggota kami di Polsek Tanjunganom mengamankan
tersangka pemilik warung kopi yang menjajakan wanita kepada pria hidung belang,”
ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas data dikonfirmasi detikcom,
Minggu (11/10).
Nikolas mengatakan, dari pengakuan pelaku, ada lima PSK yang
dijajakan pada pria hidung belang. Tiga diantaranya adalah anak di bawah umur.
“Kamis malam Jumat sekitar pukul 20.00 WIB, saat Dinas
Sosial bersama dengan Unit PPA dan tim melaksanakan kegiatan penertiban PSK. Ditemukan
di warung tersangka ada transaksi PSK. Tiga dari lima itu ABG di bawah umur,”
kata Nikolas.
Dia mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan guna
penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan lima PSK masih berada di Dinas Sosial
untuk diberikan pembinaan.
“Tersangka kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk
PSK di dinas sosial. Tersangka dikenakan Pasal 12 Jo Pasal 2 UU RI No 21 tahun
2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman lebih
dari 5 tahun penjara,” ujar Nikolas.
(Editor: DM)
0 Komentar