Ilustrasi Kota Layak Anak (Foto: Jawapos)
KomnasAnak.com, NASIONAL - Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak selama 30
tahun lamanya. Konvensi ini, kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin,
telah diratifikasi pada 1990, setahun setelah konvensi disahkan PBB.
“Konsep perlindungan anak di Indonesia ditujukan untuk
mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA). Diharapkan tahun 2030 kita bisa
mewujudkan IDOLA bertepatan dengan pemerintah Indonesia mewujudkan SDGs,” kata
Lenny dalam acara peringatan 30 tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi
Konvensi Hak Anak secara daring Kamis (19/11).
Lenny mengatakan, ada 81,2 juta keluarga yng memiliki
anggota berusia anak (0-18 tahun). sedangkan total populasi penduduk anak
Indonesia hampir 80 juta dari total penduduk 267 juta.
Oleh karena itu, perlindungan anak dapat diwujudkan melalui
Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden.
Menimbang bahwa konvensi tersebut menjadi payung hukum utama dalam melindungi anak-anak
Indonesia.
Implementasi Konvensi Hak Anak di Indonesia dapat dilihat
dari terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang
direvisi menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016.
“Semuanya jadi payung hukum utama dalam kita membangun
anak-anak Indonesia, termasuk UUD Pasal 28,” tegas Lenny.
“Kita harus melindungi anak Indonesia karena mereka adalah
investasi dan masa depan bangsa. Presiden dalam prioritas RPJMN 2020 menetapkan
pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing jadi prioritas utama,” ungkap
Lenny melanjutkan.
Adapun implementasi konvensi hak anak adalah dengan
menggalakkan Kota Layak Anak (KLA) di setiap daerah untuk melindungi dan
memenuhi hak-hak anak.
KLA telah mulai dibuat percontohan pada 2006-2010 di 20
kabuoaten/kota. Kemudian di tahun 2010-2011 dilakukan revitalisasi untuk
diimplementasikan.
Berdasarkan catatan Kemen PPPA, KLA telah berhasil
diimplementasikan di 435 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
(Editor: Melina)
0 Komentar