KomnasAnak.com, NASIONAL - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan potensi anak menjadi stunting karena orangtua merokok lebih tinggi 5,5 persen.
Padahal, pemerintah tengah berupaya menurunkan angka
stunting dari 27 persen menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.
“Anak dengan orangtua perokok, 5,5 persen berpotensi lebih
tinggi mengalami stunting,” ujar Lenny dalam siaran pers, Jumat (30/10).
Lenny mengatakan, konsumsi rokok dalam keluarga menduduki
peringkat kedua dalam daftar pengeluaran keluarga berdasarkan laporan Sensus
Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020. Kondisi tersebut menunjukkan
masih banyaknya keluarga yang lebih memilih membeli rokok dibandingkan membeli
makanan bergizi.
“Disinilah pentingnya pengasuhan berbasis hak anak untuk
dapat diterapkan di keluarga, di samping meningkatkan aspek ekonomi dalam
keluarga,” kata Lenny.
Lenny menuturkan, berdasarkan hasil PKJS-SKG Universitas
Indonesia pada 2020, keberadaan perokok di lingkugan anak turut mendorong anak
untuk merokok sebesar 10 persen. Selain itu, Profil ANak Indonesia tahun 2019
menyebut sebanyak 28 persen remaja sering merokok saat berkumpul dengan teman
sebayanya.
Saat ini, ada 80 juta anak dan 81,2 juta keluarga di
Indonesia rentan menjadi target industri rokok.
“Bersama kita bisa melindungi mereka dari bahaya rokok. Hal ini
tentunya demi memenuhi hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal
sesuai amanat Konvensi Hak Anak (KHA),” kata dia.
Pemerintah pun menargetkan penurunan angka perokok anak
dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 menjadi
8,7 persen dari awalnya 9,1 persen pada 2018.
(Editor: DM)
0 Komentar