KomnasAnak.com, NASIONAL - Kekerasan terhadap anak terus terjadi di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimanta Selatan. Pemerintah kabupaten telah berupaya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) untuk mendampingi dan mengayomi anak-anak korban kekerasan fisik maupun seksual.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(P3A), Dinas P2KBP3A Tala, Wiyanti Melansari menegaskan pihaknya tetap
melakukan pendampingan baik kasus tersebut dilaporkan maupun tidak.
Langkah pertama yang dilakukan adalah turun ke lapangan
melihat dan berinteraksi dengan korban serta pihak keluarga untuk selanjutnya
merumuskan solusi penanganannya.
“Misalnya, apakah perlu mediasi atau ada arah ke ranah
hukum. Kami berkoordinasi dengan polisi karena di Polres Tanahlaut juga ada
unit P3A-nya,” ujar Wiyanti, Minggu (1/11).
Ia mengatakan pihaknya memfasilitasi konseling untuk
memberikan semangat dan memulihkan kepercayaan diri anak korban kekerasan. Konseling
terkadang harus dilakukan beberapa kali untuk kasus perundungan berat. Bukan hanya
bagi korban, konseling juga diberikan pada pihak keluarga serta masyarakat
sekitar agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Tanahlaut juga telah menyediakan Rumah Perlindungan
untuk menamung korban kekerasan seksual, terutama dalam kasus yang berat. Seperti
kasus pemerkosaan terhadap anak kandung hingga melahirkan yang terjadi sekitar
dua tahun lalu.
Wiyanti menuturkan di Rumah Perlindungan anak yang menjadi
korban kejahatan seksual akan dijamin kehiduoan hidupnya, termasuk biaya
sekolah.
“Jadi hak-hak anak masih bisa didapatkan agar mampu bangkit
dan dapat menjalani kehidupan secara normal lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wiyanti mengatakan kasus kekerasan terhadap
anak dan ibu di Tanahlaut masih terus terjadi setiap tahun. Pada 2019 tercatat
47 kasus dan 2020 hingga Oktober sebanyak 33 kasus. Namun belakangan ini jumlah
kasus cenderung meningkat.
“Saya kaget juga, apakah karena faktor banyak berdiam di
rumah selama pandemi ini atau apa. Tiap pekan ada saja laporan kasus yang
masuk, bahkan kadang hingga dua kasus. Terkini kasus yang di Kecamatan Bajuin,”
tutur Wiyanti.
Untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak/ibu, selain
bekerjasama dengan kepolisian, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan dinas
terkait. seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Arsip,
Dinas Pendidikan, dan Dinas Dukcapil.
“Alhamdulillah mereka sangat responsif. Kami juga
berkoordinasi dengan kepala wilayah baik di kecamatan, desa hingga dusun. Mereka
semua sangat membantu kelancaran pelayanan kami, baik terhadap perempuan maupun
anak-anak yang perlu penanganan,” tandas Wiyanti.
Wiyanti bersama pihaknya kerap pergi ke Kintap, Jorong, dan Bumimakmur
melakukan pemantauan.
“Lalu di Jorong saat kami sweeping anak-anak yang
dieksploitasi secara ekonomi oleh orangtuanya, kami berkoordinasi dengan pihak
kecamatan, desa, dan dusun juga Polsek Jorong,” jelasnya.
Wiyanti menuturkan pengungkapan eksploitasi anak secara
ekonomi di Jorong berawal dari laporan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kepekaan dan kepedulian masyarakat
dalam upaya mencegah maupun melindungi anak-anak dari kekerasan di wilayahnya,”
pungkasnya.
(Editor: DM)
0 Komentar