KomnasAnak.com, NASIONAL - Indonesia Joining Forces (IJF) sebagai gabungan organisasi kemanusiaan yang berfokus pada hak anak menyatakan perhatiannya pada isu risiko yang dihadapi anak-anak di tengah pandemi.
Organisasi yang tergabung dalam Indonesia Joining Force to
End Against Children (IJF to EVAC) terdiri dari Child Fund International di
Indonesia, Yayasan Plan International Indonesia, SOS Children’s Villages
Indonesia, Save the Children di Indonesia, Terre des hommes jerman (dengan
organisasi afiliasinya di Indonesia-Yayasan PKPA), dan Wahana Visi Indonesia.
Koalisi Joining Force bersama UNICEF kembali mengungatkan
pemimpin dunia dalam United Nations General Assembly Special Session (UN-GA SS)
atau sesi khusus dalam Sidang Umum PBB pada tanggal 2-3 Desember 2020 untuk
memprioriaskan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang berisiko mengalami
kemunduran akibat pandemi COVID-19.
Risiko tersebut meliputi tutup atau kewalahannya fasilitas
kesehatan sehingga akses semakin sulit, anak-anak tidak belajar dan menjadi
korban kekerasan fisik dan psikis, eksploitas ekonomi dan seksual anak,
perkawinan anak, kekerasan daring, penelantaran anak, terpisahnya anak dari
orangtua atau pengasuh atau keluarga, mengalami perubahan dalam hidup sehingga
mengalami penurunan kesehatan mental.
Risiko terhadap anak juga diungkapkan oleh Sekretaris
jenderal PBB, Antonio Guterres. Ia mengungkapkan 3 risiko, yaitu: terinfeksi
virus corona, dampak sosio-ekonomi akibat langkah-langkah penghentian wabah,
serta mundurnya implementasi Tujuan pembangunan Bekelanjutan atau SDG 2030. Secara
khusus, Guterres menekankan potensi semakin terpuruknya anak-anak dalam jurang
kemiskinan.
Selama pandemi, kemiskinan parah (extreme poverty) meningkat dari 84 juta menjadi 132 juta orang yang
setengahnya adalah populasi anak-anak. Krisis pendidikan memburuk karena
penutupan sekolah. Ancaman tidak cukupnya pemenuhan kesehatan dasar bagi anak
seperti sumber pangan bergizi.
Selina Patta Sumbung, Ketua kolaisi IJF to EVAC di Indonesia
menegaskan bahwa perlu ada kerjasama semua pihak dalam menghadapi ancaman lost
generation (kehilangan generasi). Dan disaat yang sama harus mampu mencegah
segala bentuk kekerasan terhadap anak baik itu kekerasan dalam rumah tangga,
penelantaran, penyiksaan, eksploitasi seksual secara daring dan luring, serta perundungan
di dunia maya.
“Sesi khusus dalam Sidang Umum PBB ini menjadi ajang untuk
kembali mengingatkan komitmen dari sekjen PBB agar semua pemerintahan dunia
bekerja keras guna memenuhi hak-hak anak yang terancam akibat COVID-19 ini,” kata
Selina dalam keterangan tertulis di Jakarta, minggu (6/12).
IJF to EVAC menyerukan kepada pemerintag Indonesia untuk
menegaskan kembali posisinya sebagai negara pathfinder dalam UN-GA SS dengan
menyatakan komitmennya untuk memenuhi hak anak dalam kebijakan penanganan
COVID-19 dan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari segala bentuk
kekerasan baik selama belajar dari rumah maupun tatap muka di sekolah.
Hal ini termasuk memastikan tersedianya vaksin yang aman dan
memadai bagi anak-anak dan proses kegiatan belajar-mengajar yang mengutamakan
kepentingan terbaik untuk anak.
(Editor: Melina)
0 Komentar