KomnasAnak.com, NASIONAL - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N. Rosalin menggelar workshop virtual melibatkan Komunitas Jurnalis Anak (Jurkawan) pada Senin, 7 Desember 2020. Workshop ini dilaksanakan guna membahas pentingnya pemberitaan yang ramah anak.
Lenny N Rosalin mengatakan perlindungan anak semakin
penting, sebab saat ini terdapat 79,5 juta anak Indoneisa. Jumlah ini setara
dengan 30,1 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah ini, 42,35 juta
(53 persen) anak berada di Pulau Jawad an 37,2 juta anak di luar Pulau Jawa.
Oleh karenanya, ujar Lenny, insan pers mampu bersinergi
dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan pemberitaan yang ramah anak. Sebagai
jalan mencapai cita-cita Indonesia Layak Anak atau IDOLA yang diupayakan dapat
terwujud di tahun 2030.
Apalagi, media merupakan satu dari empat pilar pembangunan
anak selain masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha (pasal 72 UU Nomor 35 Tahun
2014). Meskipun perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak. Keberadaan
media jadi semakin penting dengan adanya arus informasi yang sangat terbuka dan
mudah diakses anak.
Dijelaskan Lenny, hak-hak anak harus dilindungi dengan
memperhatikan prinsip Konvensi Hak Anak. yaitu nondiskriminasi, kepentingan
tervaik bagi anak, hak hidup, tumbuh dan berkemabng, serta adanya partisipasi
anak.
Seorang wartawan Kompas yang menjadu salah satu
narasumber, Sonya Helen, mengakui bahwa
masih banyak insan media yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip pemberitaan
ramah anak. menurutnya masih banyak wartawan dan pimpinan redaksi yang belum
memahami Peratuwan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman
Pemberitaan Ramah Anak.
Dengan begitu, Sonya mengatakan bahwa menjadi keharusan saat
ini untuk menggencarkan sosialisasi peraturan ini, khususnya dalam merahasiakan
identitas anak. Menurutnya, ada 12 klausul yang harus diperhatikan wartawan
dalam memberitakan kasus melibatkan anak. Salah satunya adalah merahasiakan
identitas anak yang sayangnya masih tidak diindahkan di lapangan.
Sementara itu, salah seorang wartawan dari Jawa Timur, Fain
menegaskan bahwa sosialisasi elemen media. Termasuk pemerintah sangat penting
guna membangun kesamaan visi dalam melahirkan pemberitaan ramah anak. Sebab
menurutnya, baik media cetak maupun elektronik masih sering lalai dalam menjaga
identitas korban dan pelaku anak. Melalui sinergitas antara pemerintah, dewan
pers, dan organisasi wartawan, dia meyakini harapan melahirkan produk
jurnalistik yang ramah anak akan terwujud. “Intinya perlu masif sosialisasinya,”
ujar Fain.
(Editor: DM)
0 Komentar